Selasa, 26 April 2011

Sistem Ekonomi Pancasila

Di dalam usaha-usaha membina sistem eonomi yang khas bagi Indonesia, kiranya, sebaiknya kita berpegang pada pokok-pokok fikiran sebagaimana tercantum dalam Pancasila, khususnya dokumen "Lahirnya Pancasila" dan UUD 45, khususnya pasal-pasal 23, 27, 33 dan 34. Dari Pancasila adalah sila "Keadilan Sosial" yang paling relevan untuk ekonomi. Sila ini mengandung dua makna, yakni sebagai prinsip pembagian pendapatan yang adil dan prinsip demokrasi ekonomi.
Ditempatkan dalam persepketif sejarah maka hasrat ingin mengejar pembagian pendapatan yang adil mudah difahami. Pembagian pendapatan di masa penjajahan adalah sangat tidak adil. Kurang daripada 3% dari jumlah penduduk [yang terutama adalah bangsa asing] menerima lebih dari 25% dari pendapatan nasional Indonesia. Karenanya, maka pola pembagian pendapatan serupa ini perlu dirombak secara drastis. Akan tetapi yang dikejar bukan saja "masyarakat yang adil dalam pembagian pendapatannya" tapi juga "masyarakat yang makmur". Ini berarti bahwa tingkat pertumbuhan dari pendapatan nasional harus juga meningkat. 
Di masa penjajahan, pertumbuhan eonomi berlangsung berdasarkan free fight competition  liberalism. Dalam pertarungan kompetisi ekonomi serupa ini, bangsa Indonesia tertinggal oleh  karena tidak memiliki alat-alat produksi yang compatible. Maka sistem ekonomi liberal serupa ini menambahkan ketidakadilan dalam pembagian pendapatan, karena yang ekonomi kuat, semakin kuat, sedangkan yang lemah ketinggalan. Guna menghindari pengalaman pahit serupa inilah, sila "Keadilan Sosial" menekankan perlunya: demokrasi ekonomi.
Prinsip demokrasi ekonomi ini terjelma dalam UUD 45 pasal 23, 27, 33 dan 34. Di dalam pasal 23 yang menonjol adalah hak budget DPR-GR. Ini berarti bahwa pemerintah boleh menginginkan rupa-rupa hal, rencana dan proyek, akan tetapi pada instansi terakhir adalah rakyat sendiri yang memutuskan apakah rencana atau proyek bakal dilaksanakan, oleh karena hak-budget, hal menetapkan sumber penerimaan negara [pajak] dan macam-macam serta harga mata uang berada di tangan DPR-GR. Inilah prinsipme dezeggenschap atau demokrasi ekonomi dalam sistem ekonomi pancasila kita. Dan untuk mencek kemudian apakah pemerintah tidak menyimpang dari kehendak DPR-GR, maka DPR-GR dapat menggunakan pemeriksaan melalui Badan Pemeriksaan Keuangan.
Tentu semuanya ini di dalam iklim kehidupan kenegaraan di mana rechtszekerheid terjamin. Oleh karena itu, pasal 27 mewajibkan semua kita [baik penguasa tertinggi maupun warga negara biasa] menjunjung Hukum.
Di dalam sistem ekonomi yang menjamin demokasi-ekonomi maka tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak [pasal 27]. Semua berhak memperoleh equal opportunity akan tetapi manakala ia jatuh terlantar menjadi fakir miskin, maka naluri kemanusiaan kita,
sesuai jiwa Pancasila, menugaskan kepada negara untuk memelihara mereka yang terlantar itu
[pasal 34].
Prinsip demokrasi ekonomi juga menjelma dalam pasal 33 "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluaragaan". Di sini [dalam pengjelasan tentang UUD] menonjol tekanan pada "masyarakat": "Produksi dikerjakan di bawah pimpinan atau pemilikan anggota- nggota masyarakat."  Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. "Masyarakat" tidak sama dengan "negara". Sehingga jelaslah bahwa sistem ekonomi Pancasila tidak saja menolak free fight liberalism akan tetapi juga etatisme [ekonomi komando], di mana Negara beserta aparatur ekonomi negara berdomisili penuh dan mematikan inisiatif masyarakat.
Tetapi ini tidak berarti bahwa negara lalu berpangku-tangan. Pasal 33 juga menekankan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Sedangkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi dikuasai negara untuk digunakan bagi kemakmuran rakyat.
Jadi negara menguasai sektor-sektor yang strategis. Maka dapatlah sistem ekonomi pancasila ini diumpamakan seperti lalu-lintas di Jakarta. Masing-masing anggota masyarakat bebas berjalan di jalan-jalan. Akan tetapi dalam kebebasan itu terkandung pertanggungjawaban untuk mengutamakan kepentingan umum.
Kita tak bisa sesuka hati tancap gas dan membahayakan lalu-lintas. Karena itu maka peraturan lalu-lintas harus dipatuhi. Untuk mengatur kelancaran lalu lintas, polisi lalu lintas menguasai tempat-tempat strategis, seperti simpang empat, lima dan sebagainya. Polisi lalu lintas tidak menguasai semua jalan, paling-paling sewaktu ia mencek dan mengontrol. Jalan yang kita pijak, hawa yang kita hirup, sungguh pun kita jalani, adalah bukan milik individu, tetapi milik negara.
Maka begitulah secara sederhana sistem ekonomi Pancasila. Ia tidak ketat seperti sistem ekonomi etatisme ala Uni Sovyet, tidak pula liberal ala Amerika Serikat. Ia adalah kebebasan dengan tanggungjawab, keteraturan tanpa mematikan inisiatif rakyat, mengejar masyarakat yang adil dan makmur atas landasan demokrasi ekonomi.

Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :
1.    Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajat hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2.    Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3.    Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4.    Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.

Sistem Ekonomi Terpimpin

Istilah ‘ekonomi terpimpin’ dikemukakan oleh Bung Hatta. Ia merupakan konsekwensi dari nasionalisme Indonesia yang timbul sebagai perlawanan menentang kolonialisme dan imperialisme. Dalam menancapkan kekuasaannya pemerintah kolonial Belanda menggunakan sistem kapitalisme perdagangan yang eksploitatif dan menjadikan Indonesia sebagai perkebunan raksasa. Dengan itu rakyat Indonesia dieksplotasi sebagai buruh perkebunan dengan gaji rendah, sedangkan pemerintah Belanda memperoleh keuntungan yang besar.
    Menurut Bung Hatta ekonomi terpimpin adalah lawan dari ekonomi liberal yang melahirkan sistem kapitalisme. Semboyannya ialah ‘laissez faire’ (‘Biarkan saja’), artinya biarkan pasar bertindak bebas dalam membangun kehidupan ekonomi dan perdagangan. Ekonomi liberal menghendaki pemerintah tidak campur tanganm dalam perekonomian rakyat dengan membuat peraturan-peraturan ketat (regulasi) yang membatasi gerak bebas pasar.
    Ekonomi terpimpin adalah sebaliknya. Pemerintah harus aktif bertindak dan memberlakukan peraturan terhadap perkembanan ekonomi dalam masyarakat agar rakyat tidak dieksploitasi, harga tidak dipermainkan dan dengan demikian tercapai keadilan sosial.  Alasan mengapa ekonomi terpimpin dipandang sesuai dengan cita-cita nasionalisme Indonesia ialah: Karena membiarkan perekonomian berjalan menmurut permainan bebas dari tenaga-tenaga masyarakat berarti membiarkan yang lemah menjadi makanan yang kuat.
    Ekonomi liberal bercita-cita memberikan kemakmuran dan kemerdekaan bagi semua orang, tetapi hasilnya menimbulkan pertentangan dan kesengsaraan. Yang kaya bertambah kaya, yang miskin bertambah melarat. Sebab kebebasan atau liberalisme yang disandang oleh sistem itu dalam kenyataan hanya dimiliki ioleh segolongan kecil orang (yaitu pemilik modal atau kapital) dan kepada mereka yang segelintir itu sajalah keuntungan dan kemakmuran berpihak, bukan kepada rakyat banyak.
    Tetapi dalam sistem  ekonomi terpimpin itu tedapat banyak aliran. Antara lain: (1) Ekonomi terpimpin menurut ideology komunisme; (2) Ekonomi terpimpin menurut pandangan sosialisme demokrasi; (3) Ekonomi terpimpin menurut solidaroisme; (4) Ekonomi Terpimpin menurut paham Kristen Sosialis;
(5) Ekonomi Terpimpin berdasar ajaran Islam; (6) Ekonomi Terpimpin berdasarkan pandangan demokrasi sosial.
Semua aliran ekonomi terpimpin ini menentang dasar-dasar individualisme, yang meletakkan buruk baik nasib masyarakat di tangan orang-orang yang mengemudikan kehidupan dan tindakan ekonomi. Ekonomi liberal berdasarkan pada individualisme. Individu (baca kepentingan individu) didahulukan dari masyarakat. Tetapi ekonomi terpimpin mendahulukan masyarakat dari individu. Sekalipun demikian di antara paham-paham ekonomi terpimpin itu ada yang menolak kolektivisnme, karena bagi mereka kolektivisme sebenarnya hanya berlaku dalam ideologi komunisme dan sosialisme.
Tetapi terdapat persamaan pula dari sistem ekonomi terpimpin yang berbeda-beda itu, yaitu: (1) Dalam hal menentang individualisme; (2) Dalam hal pemberian tempat yang istimewa kepada pemerintah untuk mengatur dan memimpin perekonomian negara. Perbedaan antara sistem-sistem itu berkenaan dengan seberapa besar campur tangan kekuasaan publik dan bagaimana coraknya campur tangan itu dalam perekonomian individu dan masyarakat. Ideologi komunisme menghendaki campur tangan besar dan menyeluruh dari pemerintah atau negara, sehingga individu ditindas. Sistem ekonomi kpmunis bersifat totaliter, dikuasai oleh negara.
Tetapi ekonomi terpimpin yang lebih sesuai dalam konteks nasionalisme Indonesia ialah ekonomi bercorak sosialis, yang berkehendak melaksanakan cita-cita demokrasi ekonomi. Dengan diimbangi demokrasi ekonomi, maka demokrasi politik akan mengurangi sifat individualismenya yang kelewat besar dan tidak sesuai dengan asas-asas kolektivisme. Dalam sistem ekonomi terpimpin bercorak sosialis, campur tangan negara terbatas dan peranan individu tidak sepenuhnya dimusnahkan, hanya saja gerak mereka dibatasi dan diatur demi melindungi kepentingan masyarakat.
Menurut Lerner dalam bukunya The Economics of Control (1919), sistem eknomi terpimpin yang bercorak sosialis menggabungkan ke dalamnya unsure-unsur ekonomi kapitalis dan ekonomi kolektif. Liberalisme dan sosialisme, menurutnya, dapat didamaikan menjadi “Welfare economics” atau ekonomi kemakmuran. Masalah utamanya ialah bagaimana cara menguasai perekonomian untuk kemakmuran penduduknya secara luas. Ini dipraktekkan di AS dan beberapa negara Eropa, termasuk Skandinavia setelah Perang Dunia I (1918) bersamaan dengan runtuhnya kapitalisme liberal sebagai akibat dari peperangan.yang kejam dan bengis.
Dalam sistem ekonomi seperti itu ada tiga hal yang harus dilaksanakan: Pertama,  segala sumber perekonomian yang ada harus dikerjakan supaya semua orang memperoleh pekerjaan; kedua, melaksanakan pembagian pendapatan yang adil, agar perbedaan atau jurang  besar dalam pendapatan dan kekayaan antara yang kaya dan yang miskin dikurangi; ketiga, menghapuskan monopoli dan oligapoli dalam perekonomian, sebab keduanya melahirkan eksploitasi yang melampaui batas dan pemborosan ekonomi yang besar pula.
Tujuan ekonomi terpimpin dalam bidang demokrasi, menurut Hatta, ialah mencapai kemakmuran rakyat seluruhnya, dengan tiada menghilangkan kepribadian manusia. Masyarakat didahulukan, bukan individu. Tetapi manusia sebagai individu tidaklenyap sama sekali dalam kolektivitas. Secara umum cita-cita ekonomi terpimpin ialah: (1) Terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat secara keseluruhan sehingga pengangguran dikurangi; (2) Adanya standar hidup yang baik bagi masyarakat secara keseluruhan; (3) Semakin berkurangnya ketidaksamaan ekonomi dengan memperrata kemakmuran; (4) Terciptanya keadilan sosial.

Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan outputriil. Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output perkapita. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang.
Dua hal esensial harus dilakukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi adalah, pertama sumber-sumber yang harus digunakan secara lebih efisien. Ini berarti tak boleh ada sumber-sumber menganggur dan alokasi penggunaannya kurang efisien.Yang kedua, penawaran atau jumlah sumber-sumber atau elemen-elemen pertumbuhan tersebut haruslah diusahakan pertambahannya.Elemen-elemen yang memacu pertumbuhan ekonomi tersebut adalah sebagai berikut.
1.    Sumber-sumber Alam
Elemen ini meliputi luasnya tanah, sumber mineral dan tambang, iklim, dan lain-lain. Beberapa negara sedang berkembang sangat miskin akan sumber-sumber alam, sedikitnya sumber-sumber alam yang dimiliki meruoakan kendala cukup serius. Dibandingkan dengan sedikitnya kuantitas serta rendahnya persediaan kapital dan sumber tenaga manusia maka kendala sumber alam lebih serius.
2.    Sumber-sumber Tenaga Kerja
Masalah di bidang sumber daya manusia yang dihadapi oleh negara-negara sedang berkambang pada umumnya adalah terlalu banyaknya jumlah penduduk, pendayagunaannya rendah, dan kualitas sumber-sumber daya tenaga kerja sangat rendah.
3.    Kualitas Tenaga Kerja yang Rendah
Negara-negara sedang berkembang tak mampu mengadakan investasi yang memadai untuk menaikkan kualitas sumber daya manusia berupa pengeluaran untuk memelihara kesehatan masyarakat serta untuk pendidikan dan latihan kerja.
4.    Akumulasi Kapital
Untuk mengadakan akumulasi kapital diperlukan pengorbanan atau penyisihan konsumsi sekarang selama beberapa decade. Di negara sedang berkembang, tingkat pendapatan rendah pada tingkat batas hidup mengakibatkan usaha menyisihkan tabungan sukar dilakukan. Akumulasi kapital tidak hanya berupa truk, pabrik baja, plastik dan sebagainya; tetapi juga meliputi proyek-proyek infrastruktur yang merupakan prasyarat bagi industrialisasi dan pengembangan serta pemasaran produk-produk sektor pertanian. Akumulasi kapital sering kali dipandang sebagai elemen terpenting dalam pertumbuhan ekonomi. Usaha-usaha untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memusatkan pada akumulasi kapital. Hal ini karena, pertama, hampir semua negara-negara berkembang mengalami kelangkaan barang-barang kapital berupa mesi-mesin dan peralatan produksi, bangunan pabrik, fasilitas umum dan lain-lain. Kedua, penambahan dan perbaikan kualitas barang-barang modal sangat penting karena keterbatasan tersedianya tanah yang bisa ditanami.

Repelita

Sebelum Orde Baru, yaitu antara tahun '60 sampai dengan tahun '65, pembangunan kalaupun ada, berjalan tersendat-sendat. Kondisi politik dalam negeri yang labil telah menyebabkan tidak cukupnya perhatian diberikan pada upaya pembangunan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat.
Hasil-Hasil Pembangunan Nasional
Pada tahun 1965, perekonomian Indonesia berada pada titik yang paling suram. Persediaan beras sangat tipis dan pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengimpor beras serta memenuhi kebutuhan pokok lainnya. Harga-harga membubung tinggi, yang tercermin dari laju inflasi yang mencapai puncaknya sebesar 650 persen di tahun 1966. Keadaan politik tidak menentu dan terus menerus bergejolak hingga pecahnya pemberontakan G-30-S/PKI. Sejak Oktober 1966 pemerintah Orde Baru melakukan penataan kembali kehidupan bangsa di segala bidang, meletakkan dasar-dasar untuk kehidupan nasional yang konstitusional, demokratis dan berdasarkan hukum. Di bidang ekonomi, upaya perbaikan dimulai dengan program stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Program ini dilaksanakan dengan skala prio ritas: (1) pengendalian inflasi, (2) pencukupan kebutuhan pangan, (3) rehabilitasi prasarana ekonomi, (4) peningkatan ekspor, dan (5) pencukupan kebutuhan sandang.
Setelah itu upaya pembangunan yang sistematis mulai dilaksanakan melalui serangkaian pembangunan lima tahunan dan berjangka dua puluh lima tahun berdasarkan arahan-arahan GBHN. Repelita I dalam PJP I dimulai pada tahun 1969/70. Agar pencapaian sasaran pembangunan dapat terwujud secara optimal dan sesuai dengan yang digariskan, maka sasaran-sasaran pembangunan dipilah dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan. Seluruh kebijaksanaan dirancang dan dilaksanakan dalam kerangka Trilogi Pembangunan.
Melalui pelaksanaan pembangunan yang sistematis, berencana, bertahap dan konsisten, berbagai sasaran pembangunan telah dicapai tidak saja di bidang ekonomi tapi juga di semua bidang pembangunan lainnya seperti bidang kesejahteraan rakyat dan pendidikan, agama, iptek, hukum, politik, dan hankam.
Bidang Ekonomi
Pada awal Repelita I, keadaan bangsa Indonesia sangat memprihatinkan. Indonesia termasuk salah satu negara termiskin di dunia dengan pendapatan per kapita hanya sekitar US$ 70. Laju pertumbuhan penduduk cukup tinggi yaitu antara 2 - 3 persen sedangkan laju pertumbuhan ekonomi semakin menurun. Jumlah penduduk miskin cukup besar, pada awal Repelita I mencapai 70 juta orang atau 60 persen dari seluruh penduduk. Selama PJP I, laju pertumbuhan ekonomi mencapai rata-rata 6,8 persen dengan laju pertumbuhan penduduk telah dapat ditekan rata-rata di bawah 2 persen per tahun, sehingga pendapatan per kapita meningkat lebih dari 11 kali (dinyatakan dalam US$ pada harga yang berlaku) menjadi di atas US$ 800.
Dalam 27 tahun terakhir ini sebanyak 8 kali perekonomian Indonesia tumbuh lebih dari 8 persen. Dalam PJP I, jumlah penduduk miskin telah berkurang menjadi 25,9 juta orang atau 13,7 persen dari seluruh penduduk. Upaya penanggulangan kemiskinan ini telah dilanjutkan dan ditingkatkan antara lain dengan tambahan program khusus seperti IDT dan sekarang dengan program Takesra/Kukesra.
Dalam dua tahun Repelita VI, laju pertumbuhan ekonomi mencapai 7,5 persen dalam tahun 1994 dan 8,1 persen dalam tahun 1995. Pertumbuhan itu telah melampaui sasaran (baru) yang ditargetkan dalam Repelita VI yaitu sebesar 7,1 persen rata-rata per tahun. Dengan pertumbuhan penduduk rata-rata sebesar 1,6 persen per tahun dan pertumbuhan ekonomi seperti di atas, pendapatan nasional nominal per kapita telah mencapai US$ 920 pada tahun 1994 dan US$ 1.023 pada tahun 1995.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup cepat seperti tersebut di atas diperoleh terutama atas dukungan dari pertumbuhan sektor industri pengolahan. Selama PJP I pertumbuhan sektor industri pengolahan rata-rata mencapai sekitar 12 persen per tahun, sedangkan dalam Repelita VI yang ditargetkan rata-rata sebesar 10,2 persen per tahun pada dua tahun pertama Repelita VI telah berhasil dilampaui yaitu masing-masing sebesar 12,5 persen dan 11,1 persen dalam tahun 1994 dan 1995 sehingga dalam kurun waktu sepuluh tahun sektor industri pengolahan telah berlipat 7 kali.
Pertumbuhan ekonomi disertai dengan perubahan struktur ekonomi yang makin seimbang dan kukuh seperti tercermin pada struktur produksi, struktur penerimaan devisa, struktur penerimaan negara, dan struktur ketenagakerjaan. Pada awal PJP I, struktur produksi masih rentan dan didominasi oleh sektor pertanian. Pangsa sektor pertanian terhadap PDB hampir mencapai 50 persen sedangkan industri pengolahan di bawah 10 persen. Dalam tahun 1995, keseimbangan kedua sektor itu telah berubah yaitu pangsa sektor pertanian telah menurun menjadi 17,2 persen sedangkan pangsa sektor industri pengolahan meningkat menjadi 24,3 persen, sehingga tatanan perekonomian menjadi lebih kukuh. Peranan sektor migas yang pada dekade 70-an mendominasi ekspor dan penerimaan Negara mulai menurun sejak tahun 1981/82. Dalam tahun 1995/96, peran ekspor migas dalam total ekspor telah turun menjadi 22,0 persen dari puncaknya pada tahun 1982/83 sebesar 79,0 persen. Peran penerimaan negara yang berasal dari migas juga turun yaitu menjadi sebesar 20,8 persen, dari puncaknya pada tahun 1981/82 sebesar 70,6 persen. Struktur tenaga kerja juga telah mengalami perubahan dan menuju ke arah yang makin seimbang. Pada tahun 1971, pekerja yang bekerja di sektor pertanian, industri pengolahan, dan sektor lainnya adalah masing-masing 66,3 persen, 6,8 persen, dan 26,9 persen. Dalam tahun 1995, pekerja yang bekerja di sektor pertanian, industri, dan sektor lainnya telah berubah menjadi masing-masing 47,3 persen, 10,7 persen, dan 42,0 persen. (Angkatan kerja pada tahun 1971 berdadarkan usia penduduk di atas 10 tahun, dan pada tahun 1995 berdasarkan usia penduduk di atas 15 tahun).
Perubahan struktur yang menjadi semakin kuat dan seimbang tersebut tidak terlepas dari berkembangnya peranan sektor masyarakat dalam pembangunan, antara lain sebagai hasil berbagai kebijaksanaan deregulasi dan debirokratisasi yang telah dilaksanakan sejak tahun 1980-an sampai dengan sekarang.
Berbagai kebijaksanaan tersebut telah mendorong peningkatan penanaman investasi swasta yang cukup tajam. Misalnya, nilai persetujuan yang berasal dari PMDN dan PMA dalam tahun 1995/1996 mencapai Rp 87,5 triliun dan US$ 39,7 miliar atau naik sekitar 1,4 kali lipat dan 4,1 kali lipat dalam nilai nominal dibanding awal tahun 90-an. Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, konsumsi masyarakat juga meningkat yang salah satunya ditandai oleh laju peningkatan impor barang-barang konsumsi yakni sebesar 17,9 persen pada tahun 1994 dan 64,4 persen pada tahun 1995. Dengan meningkatnya investasi dan pengeluaran konsumsi secara tajam dalam dua tahun terakhir, defisit transaksi berjalan meningkat. Defisit transaksi berjalan tercatat sebesar US$ 3,5 miliar pada tahun 1994/95 atau 2,0 persen dari PDB dan US$ 6,9 miliar pada tahun 1995/96 atau 3,4 persen dari PDB terutama didorong oleh penanaman modal (asing) langsung. Upaya untuk mengendalikan terus dilakukan, agar defisit tersebut tetap dalam batas-batas yang aman.
Laju inflasi meskipun dapat dipertahankan "single digit", selama dua tahun Repelita VI masih di atas rata-rata target Repelita VI (5 persen) yaitu sebesar 9,2 persen dan 8,4 persen dalam tahun 1994 dan 1995. Dalam tahun 1996 ini diharapkan laju inflasi dapat ditekan lagi sehingga tidak lebih dari 7 persen.

Pemerataan Ekonomi

Pemerataan ekonomi, yaitu :
•    Pemerataan kesempatan dalam melakukan izin pembukaan kegiatan usaha baik di pusat, P. Jawa, maupun di pulau2 lainnya di daerah.
•    Pemerataan kesempatan dalam mengakses permodalan untuk usaha & bisnis baik kepada pengusaha kecil, menengah, maupun korporasi besar.
•    Pemerataan memperoleh pendidikan yg bermutu antara P. Jawa dan pulau lainnya.
•    Pemerataan pembangunan antara P. Jawa dengan bagian2 dari Indonesia yang kurang mengalami pembangunan seperti Sumatera, Kalimantan, Papua dan Sulawesi.
•    Memberikan stimulus ekonomi dan insentif peraturan yang lebih kepada setiap industri kecil yang ingin mengembangkan usahanya dan yang sedang terkena krisis.
•    Memberlakukan keseimbangan ekspansi setiap industri, dimana untuk setiap industri besar dalam melakukan kegiatan produksinya, harus menggandeng industri-industri kecil dalam penyediaan/supply barang2 kebutuhannya yang mampu dipenuhi industri2 kecil tersebut.

Peta Perekonomian Indonesia

A.     Keadaan Geografis Indonesia
Kenyataan yang pertama harus diakui adalah bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan, dengan luas keseluruhan +/- 195 sampai dengan 200 juta Ha. Keadaan demikian dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.
Bnyaknya pulau akan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil- hasil bumi dan tambang, dapat diolah dengan prinsip dari,oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangnya sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulauan tersebutdapat menjadi sumber penerimaan Negara andalan melalui industry pariwisata.
Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masing banyak pihak luar yang secara illegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak- pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dari pihak- pihak yang tidak berhak mendapatkannya. Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi masalah ini.
B.      Mata Pencaharian
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantranya bahwa :
a.       Mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian, yang tinggal di pedesaan denganmata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan dan sejenisnya.
b.      Kontribusi sektor pertanian terhadap GDP secara absolute masih dominan, namun jika disbanding dengan sektor- sektor di luar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam prosentase.
c.       Yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relative tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain, sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industry (kota). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benarlah teori ketergantungan, bahwa spread effect (kekuatan menyebar) akan selalu lebih kecil dari back- wash effect (mengalirnya sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya).
Langkah- langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :
a.       Memperbaiki kehidupan penduduk/ petatin dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasarananya bidang pertanian
b.      Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja
c.       Mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
d.      Menunjang kegiatan transmigrasi

C.      Sumber Daya Manusia
Jika kita tengok sejarah mengenai pertumbuhan penduduk di Indonesia sebelum Orde baru, pertumbuhan penduduk Indonesia masih cukup tinggi =/- 2,8%. Dan setelah pemerintahaan Orde Baru menyadari bahwa pertumbuhan tersebut harus dikurangi, maka mulai Repelita I sampai dengan Rpelita IV, pertumbuhan penduduk kita hanya berkisar antara 2,1 % sampai dengan 2,3% dan 1,9% diperkirakan untuk repelita selanjutnya.
Sebagai salah satu Negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumberdaya manusia, diantaranya :
a.       Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
b.      Penyebaran yang kurang merata
c.       Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang ditandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah
Komposisi penduduk yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancer. Akibatnya ada masa tunggu yang sebenarnya tidak perlu terjadi, karena kebutuhan hidup “tidak bias” menerima istilah tunggu. Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk mebekali dan mempersiapkan tenaga- tenaga kerja muda di Indoensia dengan pedidikan formal maupun informal, dengan ketrampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak. Langkah- langkah yang akan dan telah dapat ditempuh pemerintah utnuk mengatasi hal ini adalah:
a.       Meninjau kembali sistem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan. Sehingga lulusan yang dihasilkan menjadi lulusan yang siap kerja dan bukannya siap latih kembali
b.      Menciptakan sarana dan prasaranya pendidikan yang lebih medukung langkah pertama



D.      Investasi

Untuk memperoleh suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam proses pembangunan di Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi, menduduki peran yang sangat penting. Bagaimana kita dapat melakukan pembangunan jika dana yang diperlukan untuk itu tidak tersedia atau mencukupi ?
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat. Untuk itulah pemerintah memerlukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran rutin pemerintah. Namun sayangnya pemerintah tidak dapat terus- menerus mengandalkan tabungan pemerintah tersebut. Perlu dilakukan upaya- upaya tambahan guan membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya- upaya tersebut adalah :
a.       Lebih mengembangkan ekspor komoditi non- migas, sehingga secara absolute dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahaan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komiditi- komoditi yang akan diekspor tersebut.
b.      Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas
c.       Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing, sehingga makin banyak PMA yang akan masuk di Indonesia
d.      Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatkan dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas

struktur produksi nasional

Struktur Produksi Nasional


Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
  • Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor. Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara
  • Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
  • Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
  • Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
  • Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
  • Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
  • Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
  • Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
  • Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (XM)
Manfaat
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.

Faktor yang memengaruhi
  • Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.

Konsumsi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi pendapatan nasional
Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
  • Konsumsi dan tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
  • Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.