Kamis, 02 Juni 2011

Perdagangan Internasional : Neraca Pembayaran

1.     Kebijaksanaan Perdagangan dan Keuangan Luar Negeri.
Kebijaksanaan  Pemerintah di bidang perdagangan dan ke­uangan  luar negeri  selama masa Repelita I berpangkal tolak pada sasaran utama pembangunan jangka panjang yaitu ter­ciptanya landasan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatan sendiri. Di samping itu, kebijaksanaan dutujukan pula untuk mengurangi ketergantungan pada perkembaugan moneter dan perdagangan internasional dan untuk menghadapi pengaruh yang tidak menguntungkan yang bersumber padapergolakan ekonomi dunia. 
Selama periode 1969/70-1973/74, telah diambil berbagai tindakan untuk mendorong laju pembangunan dan memungkin- kan perobahan struktur ekonomi dan perdagangan luar negeri serta pemupukan cadangan devisa melalui pengembangan eks­por, pengendalian impor, dan pemanfaatan modal  luar  negeri.

Di bidang ekspor telah diambil langkah-langkah ke arah pe­ningkatan kapasitas produksi, diversifikasi dalam komposisi dan pasaran, peningkatan mutu dan standarisasi, pengolahan lebih lanjut dari hasil-hasil ekspor serta perbaikan dalam pola pemasaran. Untuk pengembangan barang-barang ekspor baru telah dibentuk Lembaga Pengembangan Ekspor Nasional da- lam tahun 1971 dengan tugas penelitian pemasaran produk ba­ru serta penyediaan informasi dan bantuan kepada para eks­portir dalam hal pemasaran dan pengembangan ketrampilan. Guna mendorong pertumbuhan ekspor barang-barang baru me­lalui fasilitas fiskal juga telahdirintis gagasan "wilayah peng­olahan ekspor" dan "wilayah bebas bea masuk" di samping fasilitas "bonded warehouse". Untuk menghadapi pasaran du-nia yang semakin tajam persaingannya dan memperkuat ke­dudukan Indonesia sebagai negara produsen dan eksportir   hasil pertanian, telah dijalankan berbagai usaha pemasaranbersama dalam rangka kerja sama internasional maupun re­gional. Demikian juga telah dimulai langkah-langkah untuk mengembangkan pasaran baru seperti Australia dan Selandia Baru, negara-negara Sosialis dan Eropa Timur, dan negara­negara di wilayah Asia khususnya ASEAN. Kebijaksanaan impor selama Repelita I ditujukan pada sa­saran penyediaan barang pokok dalam rangka program stabi­

lisasi harga dan penunjangan produksi dengan menjamin arus bahan baku dan barang modal yang dibutuhkan. Pertumbuhan produksi dalam negeri dalam sektor-sektor industri yang di­utamakan juga berarti perubahan dalam pola impor sehingga terjadi pergeseran dari impor barang jadi ke arah impor barang modal dan bahan baku. Kebijaksanaan substitusi impor ini ter­utama berbentuk perlindungan melalui tingkat bea masuk dan  bila perlu melalui pembatasan dan  pelarangan  impor barang  yang sudah dapat dihasilkan di dalam negeri.
Dalam kerangka kebijaksanaan perdagangan luar negeri, penyempurnaan dibidang tata-niaga ditujukan untuk mendorong produksi,  mengembangkan  usaha  bagi produsen dalam negeri  dan menciptakan lapangan kerja yang baru. Bersamaan dengan  itu, tindakan yang  bertalian  dengan  penurunan  biaya  ekspor   dan impor, pengawasan  kwalitas,  pelarangan  ekspor dengan  mutu yang rendah, penyederhanaan prosedur ekspor dan impor serta peningkatan penelitian telah banyak  membantu  kelancar-  an pemasaran barang-barang ekspor dan impor.
Dengan dilaksanakannya kebijaksanaan Pemerintah di bidang perdagangan dan keuangan luar negeri dalam bulan April 1970 dan tindakan lainnya selama tahun 1970, maka  perbedaan  an­tara berbagai kurs transaksi dengan luar negeri dihapuskan. Kebijaksanaan yang ditempuh pada  waktu  itu  meliputi penya­tuan kurs Bonus Ekspor (BE) dan Devisa Pelengkap (DP), penghapusan Pungutan Ekspor dan Alokasi Devisa Otomatis (ADO), serta penggantiannya dengan pajak devisa sebesar            10 persen. Di lain pihak ekspor barang jadi dan hasil kerajinan rakyat dibebaskan dari pajak devisa tersebut.
Selama tahun 1971 perdagangan luar negeri  Indonesia meng­alami pengaruh yang tidak menguntungkan akibat kegoncang-      an dalam perdagangan dan keuangan internasional. Untuk memperkuat posisi Indonesia di pasaran dunia,  setelah perte­ngahan tahun 1971 Pemerintah mengambil tindakan untuk me­ngurangi atau menghapus berbagai beban ekspor seperti pungutan cess dan biaya survey dan menyesuaikan nilai tukar devisa dalam bulan Agustus 1971.
Akibat terus berlangsungnya krisis moneter ditambah pula dengan kenaikan harga minyak bumi dan bahan baku interna­sional, laju inflasi dunia berkembang dengan pesat.  Keadaan ini juga mempengaruhi Indonesia sehingga tahun terakhir    Repelita I ditandai oleh masalah kenaikan harga dalam negeri terutama harga-harga bahan kebutuhan hidup dan barang-ba­rang yang diperlukan untuk kegiatan produksi. Pemerintah kemudian melaksanakan seran;gkaian kebijaksanaan di bidang ekonomi dan moneter untuk menanggulangi masalah tersebut.
2.  Perkembangan Neraca Pembayaran.
Perkembangan perdagangan dan investasi luar negeri menun­jukkan kemajuan di berbagai sektor neraca pembayaran (lihat Tabel IV - 1). Nilai ekspor sejak tahun 1969/70 hingga        tahun 1973/74 menunjukkan perkembangan yang semakin me­ningkat dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 36,4 persen setiap tahun. Apabla dibandingkan dengan tahun 1968 maka laju pertumbuhan tersebut adalah sekitar 31 persen setiap tahun. Dalam tahun 1969/70 ekspor baru mencapai nilai       US $ 1.044 juta dibandingkan dengan US $ 872 juta dalam tahun 1968. Dalam tahun 1973/74 nilai ekspor diperkirakan telah mencapai US $ 3.613 juta. Kenaikan yang paling pesat dicapai dalam tahun 1973/74 di mana ekspor meningkat dengan 86,3 persen dibandingkan dengan tahun 1972/73.
Nilai ekspor di luar minyak bumi telah meningkat dari         US $ 660 juta dalam tahun 1969/70 menjadi US $ 1.905 juta dalam tahun 1973/74, atau suatu peningkatan rata-rata se­besar 30,3 persen (per tahun. Dalam periode yang sama ekspor minyak bumi telah meningkat rata-rata sebesar 45,2 persen setiap tahun,yakni dari US $ 384 juta menjadi. US $ 1.708 juta. Dalam tahun terakhir Repelita I ekspor di luar minyak bumi telah meningkat dengan 95,6 persen, sedangkan ekspor minyak bumi meningkat dengan 77,0 persen dibandingkan dengan tahun 1972/73.
Seperti halnya dengan ekspor, nilai impor juga menunjukkan peningkatan yang semakin pesat sejak tahun 1969/70. Nilai impor telah meningkat dari US $ 1.097 juta dalam tahun 1969/ 70 menjadi US $ 3.053 juta dalam tahun 1973/74, atau suatu peningkatan sebesar rata-rata 29,2 persen per tahun. Laju peningkatan tersebut adalah sedikit lebih rendah apabila di­bandingkan dengan tahun 1968. Kenaikan yang paling pesat dicapai dalam tahun 1973/74 di mana impor telah meningkat dengan 84,9 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya (lihat Tabel IV - 1).
Nilai impor di luar minyak bumi telah meningkat dari           US $ 1.009 juta dalam tahun 1969/70 menjadi US $ 2.592 juta dalam tahun 1973/74. Hal ini berarti suatu kenaikan sebesar rata-rata 26,6 persen setahun. Sementara itu nilai impor minyak telah meningkat dari US $ 88 juta menjadi US $ 461 juta,     atau suatu kenaikan sebesar rata-rata 51,3 persen setahun dalam periode yang sama. Dalam tahun terakhir Repelita I  impor di 1uar minyak bumi naik dengan 73,7 persen sedangkan  impor minyak bumi meningkat dengan 189,9 persen.
Pengeluaran netto untuk jasa-jasa juga menunjukkan pe­ningkatan berhubung dengan meningkatnya volume perda­gangan dan investasi luar negeri. Pengeluaran untuk jasa-jasa tersebut diperkirakan telah mencapai US $ 1.245 juta dalam tahun 1973/74 atau hampir tiga kali jumlah pengeluaran dalam tahun 1969/70 yang baru mencapai US $ 435 juta. Hal ini berarti  suatu kenaikan sebesar rata-rata 30,1 persen per tahun.
Seperti halnya dengan ekspor dan impor peningkatan penge­luaran netto untuk jasa-jasa minyak bumi adalah lebih cepat dari pada jasa di luar minyak bumi, yakni masing-masing 31,3 persen dan 29,0 persen untuk periode 1969/70 - 1973/74. Pe­ngeluaran untuk jasa-jasa di luar minyak bumi dan minyak bumi masing-masing mencapai US $ 639 juta dan US $ 606   juta dalam tahun 1973/74.

Perdagangan Internasional : ACFTA

Pada pertengahan 1980-an, preferential trading arrangements (PTA) berkembang sebagai pelengkap dari kerjsama internasional. Berbeda dengan kerjasama internasional, PTA melibatkan dua atau beberapa negara. Berdasarkan teori PTA, sebagaimana dipaparkan oleh Kemp dan Vanek, dampak dari dua atau beberapa negara yang membentuk custom unionsadalah meningkatnya kesejahteraan dari negara- negara yang tergabung dalam union tersebut dan tidak menyebabkan turunnya kesejahteraan negara- negara di luar union tersebut. Hal ini dibuktikan dalam studi yang dilakukan oleh Ohyama dan Kemp dan Wan. Ketimbang menetapkancommon external tariff, pola PTA yang lebih banyak berkembang adalah penghasilan hambatan dagang intra atau dikenal sebagai Free Trade Agreement  (FTA). Beberapa FTA yang telah berjalan yaitu Nort American Free Trade Area (NAFTA), European Economic Area (EEA), African Free Trade Zone (AFTZ) dan South Asia Free Trade Agreement  (SAFTA).

Demikian juga dengan Indonesia yang telah melakukan kerjasama perdagangan baik yang bersifat bilateral, regional maupun internasional. Meskipun keterlibatan Indonesia dalam berbagai kerjsama perdagangan tersebut memberikan tantangan terhadap produk dalam negeri, tujuan dari semua perjanjian tersebut adalah adanya dampak positif bagi perekonomian negara- negara yang terlibat dan ekonomi Indonesia pada khususnya.

Terkait dengan kawasan regional, Indonesia tergabung dalam ASEAN Free Trade Area ( AFTA) yang ditandatangani pada tanggal 28 Januari 1992. Dalam perkembangannya, kerjasama diperluas dengan melibatkan berbagai negara lainnya termasuk dengan Cina yang dikenal sebagai ACFTA. Secara khusus, keterlibatan Indonesia dalam ACFTA perlu untuk dicermati lebih lanjut. hal ini terkait dengan banyuak faktor seperti kesiapan produk dalam negeri menghadapi serangan barang impor dari Cina, serta potensi pasar ASEAN yang menjadi berkurang. dari berbagai literatur studi yang ada, telah banyak diulas dampak ACFTA dari berbagai dimensi dan alat analisis. Penelitian ini diharapkan menadi salah satu pelengkap studi dampak ACFTA dengan nilai tambah baru. dengan dmeikian, informasi yang terkait dengan studi perdagangan pasar ACFTA semakin lengkap.

Perdagangan Internasional : Kerjasama Bilateral

KERJASAMA BILATERAL

Kerjasama Indonesia – Australia 
Dari hasil kerjasama dengan Australia ini telah dicapai kesepakatan dan beberapa kerjasama yang cukup menguntungkan kedua belah pihak terutama di sector peternakan. 
Kerjasama bilateral Indonesia - Australia di bidang Pertanian khususnya sector peternakan telah berlangsung dalam waktu yang lama. Australia telah membantu Indonesia lebih dari 20 tahun untuk memberantas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan kini Indonesia termasuk negara yang bebas PMK dan diakui secara internasional. Australia juga telah membantu Indonesia membangun Balai Penelitian Peternakan di Ciawi - Bogor. 
Kerjasama di bidang pertanian antara Indonesia dan Australia diwadahi dalam suatu Working Group yaitu WGAFC.  Pada pelaksanaan Sidang WGAFC XI di Melbourne, Ketua WGAFC Australia dipimpin Dr. Paul Morris, Executive Manager of Market Access and Biosecurity-AFFA, sedangkan Ketua WGAFC XI Indonesia adalah Dr. Delima Hasri Azahari.  Struktur organisasi WGAFC terdiri dari 4 Task Force yaitu (1) Task Force on Crops and Plant Products, (2) Task Force on Agribusiness and Support System, (3)  Task Force on Livestock and Animal Products, (4) Quarantine Consultation. 
Beberapa kesepakatan dalam pertemuan WGAFC XI tanggal 3 – 5 Maret 2005 di Melbourne tersebut adalah sebagai berikut  : 
1.   Investment opportunities in Indonesian Food and Agriculture Sector 
Bayiss Associates Pty Ltd telah melakukan analisis dan menyampaikan informasi bahwa beberapa sektor yang berpeluang  dan perlu dilihat serta dipertimbangkan oleh pengusaha-pengusaha Australia diantaranya dalam: pengolahan keju, pengolahan sapi, pengembangan usaha roti, pengolahan dan pengepakan. 
2.    Post Tsunami Reconstruction  
Australia melalui ACIAR (Dr. John Skerritt) menginformasikan bahwa pemerintah Australia telah memberikan bantuan kemanusiaan diantaranya : kesehatan dan sanitasi air; koordinasi dan jasa pendukung; produk-produk makanan  berkisar $ 33 juta. Hal ini ditegaskan pula dalam pernyataan Perdana Menteri  Howard, bantuan Australia sebesar $ 1 milyar melalui Australia Indonesia Partnership for Reconstruction and Development (AIPRD).  Bantuan yang diberikan berupa hibah sebesar $ 500 juta dan loan jangka panjang sebesar $ 500 juta. Fokus bantuan dalam proyek pengembangan ekonomi dan sosial . 
3.  Task Force on Crops and Plant Products: 
  1. Proyek yang disepakati diantaranya adalah : the Efficiency of the Indonesian Vegetable Supply Chain (pihak Indonesia mengharapkan pendanaan dapat diarahkan kepada ACIAR, sementara pihak Australia masih melihat kemungkinannya  dari Victorian Government, ACIAR atau DAFF); Revitalisation of the potato seed project (sumber pendanaan dari pemerintah Western Australia); New project proposal for the cotton, mango, sugar and cashew nut industries (akan didiskusikan lebih lanjut oleh kedua belah pihak melalui Ketua Task Force masing-masing).
  2. A Fresh project proposal on a horticultural centre of information (akan diperbaiki dan dikomunikasikan lebih lanjut oleh ketua TF masing-masing).
 4.   Task Force on Agribusiness Support System: 
Sebagai follow-up dari kesepakatan Joint Meeting WGTII dan WGAFC telah dilakukan survey dan penelitian oleh Bayiss Associates Pty Ltd Investment Opportunities in the Indonesian Food and Agriculture Sector direncanakan akan dipublikasikan, namun dalam pertemuan Task Force ini telah dibahas dan diputuskan untuk lebih disempurnakan oleh DAFF dan akan dikomunikasikan antara Ketua Task Force masing-masing.  
5.       Task Force on Livestock and Animal Products 
  • Disepakati pula untuk mengkomunikasikan lebih lanjut dalam setahun ini dalam melaksanakan: pelatihan bagi pegawai pemerintahan Indonesia dalam bidang management and business planning; joint investasi dalam industri penyamakan kulit di Indonesia, peluang investasi dalam industri susu di Indonesia, realisasi dari peluang ekspor pakan ternak ke Australia dan kerjasama dengan Universitas Murdoch.
  • Isu pihak Indonesia tentang memberikan batasan berat sapi hidup yang akan diekspor ke Indonesia guna melindungi para peternak lokal, pihak Australia perlu klarifikasi lebih lanjut. 
6.    Quarantine Consultation 
  1. Australia akan menyediakan overview untuk kegiatan-kegiatan dari capacity building, termasuk SPS Capacity Building Program dan PRA workshops yang ditanggung DAFF. Pihak Indonesia sangat mendukung pelaksanaan whokshop dimaksud dan akan lebih bagus lagi PRA seminar akan dilaksanakan di Jakarta.
  2. Isu-isu yang diangkat dalam pertemuan Tripartite (Indonesia – Australia – PNG) dan Bilateral (Indonesia – Australia) bidang Perkarantinaan dan Kesehatan Hewan dan Tumbuhan, Pebruari 2005 di Canberra – Australia
  3. Pembatasan usia ekspor sapi hidup ke Indonesia, pihak Indonesia mengusulkan sebaiknya mengadakan komunikasi yang intensif dengan institusi terkait dalam hal ini Ditjen Peternakan.
  4. Penyelundupan Daging, disepakati kedua belah pihak bahwa untuk menanggulangi penyelundupan daging ke Indonesia ini perlu lebih meningkatkan kerjasama melalui tukar menukar informasi dalam pengiriman daging termasuk pengapalannya.
  5. Kegiatan survey-survey pest and disease, selama ini dilakukan oleh Northern Australia Quarantine Strategy (NAQS) dari pihak Australia termasuk dalam penanganan Avian Influenza (Flu Burung), pihak Indonesia mengusulkan agar kegiatan tersebut juga mencakup penyakit mulut dan kuku di batas-batas wilayah.
  6. Operasi Perbatasan, disepakati antara pihak Indonesia, Australia, Papua New Guinea dan Timor Leste untuk mendirikan Joint Study Team untuk meneliti infrastruktur dan fasilitas karantina yang diperlukan di perbatasan Timor Leste dan Papua New Guinea.
  7. ISPM 15 (Pengemasan kayu), Indonesia telah memulai mengimplementasikan ISPM 15 (pengemasan kayu) dan berusaha menambah jumlah perusahaan yang memenuhi syarat/berakreditasi dalam hal ini, sedangkan Australia memberikan pandangannya mengenai hal-hal yang berkenaan dengan pengemasan kayu.
  8. Bencana Tsunami telah menghancurkan sejumlah fasilitas karantina dan laboratorium, pihak Indonesia mengusulkan adanya bantuan pihak Australia pada area bencana merupakan bagian dari usaha untuk pembangunan kembali NAD dan Sumut.
  9. Pertemuan ASEAN untuk Fruit Flies, Indonesia mengharapkan konfirmasi perkembangan lebih lanjut terkait dengan fruit flies project. Pihak Australia bersedia akan memberikan informasi project dimaksud.

Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu denganpemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur SutraAmber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorongIndustrialisasi, kemajuan transportasiglobalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya,bahasamata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

Model Ricardian

Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara. jadi perdagangan itu merupakan he,he,he,he.YUDIK BANDEM SELINGKUH SAMA ECHA????

Model Heckscher-Ohlin

Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.

Faktor Spesifik

Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan. Jangan dipercaya,bohong tu.

Model Gravitasi

Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisa ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.

APBN : Defisit

Pemerintah menyatakan perkiraan awal anggaran negara di 2012 masih akan defisit sebesar 1,4%, dan masih bisa bertambah. Ini sudah pasti akan menambah daftar utang guna menutupi defisit.

Total utang pemerintah Indonesia pada Maret 2011 tercatat mencapai Rp 1.694,63 triliun. Angka itu bertambah Rp 2,46 triliun dibanding Februari 2011 yang jumlahnya Rp 1.692,17 triliun.

Untuk menutup defisit, biasanya pemerintah mencari pemasukan lewat penerbitan surat utang negara (SUN) atau lewat utang bilateral.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, tidak menutup kemungkinan defisit di 2012 akan bertambah 0,1-0,2% dari rencana 1,4%.

"Defisit di RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 1,4%. Kita tidak menutup diri meningkatkan defisit itu 0,1-0,2%," ujarnya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (25/4/2011).

Agus Marto mengatakan di 2012 penerimaan negara bisa dinaikkan hingga Rp 100 triliun melebihi penerimaan di 2011. Kenaikan penerimaan tersebut, lanjutnya akan ditingkatkan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Waktu tahun ini defisit 1,8%, kita merasa penerimaan bisa menambah Rp 100 triliun di 2012. Itu bukan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak," jelasnya.

Menurut Agus Marto, defisit dengan tambahan penerimaan tersebut akan diarahkan pada infrastruktur sembari tetap menjaga pengeluaran dengan mengurangi belanja yang tidak produktif.

"Tapi kita arahkan kepada infrastruktur, itu menjadi diskusi. Peningkatan penerimaan negara akan didalami, pengeluaran dapat efisien, belanja-belanja yang tidak produktif," pungkasnya.

APBN : Surplus

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan kas pemerintah mencapai Rp150 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 mengalami surplus Rp47 triliun akibat lambatnya penyerapan.

Untuk itu pemerintah belum berencana untuk kembali mengeluarkan samurai bond dan sukuk global.

Agus mengatakan bahwa sampai Juni 2010 APBN surplus Rp47 triliun, sehingga untuk kebutuhan belanja negara masih mencukupi, ditambah lagi dengan kas pemerintah yang mencapai di atas Rp 150 triliun. "Kalau dana kita berlebih, kita belum perlu menerbitkan sukuk global atau global bond," ujar Agus seusai rapat Paripurna DPR dengan Agenda pembacaan laporan tanggungjawab APBN 2009 di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (15/7).

Namun, lanjut Agus, pemerintah sudah memasukkan penerbitan samurai bond dan sukuk global dalam rencana kerja, sehingga akan direalisasikan dalam waktu yang tepat. Untuk saat ini, lanjut Agus, prediksinya pemerintah belum perlu menerbitkan surat hutang.

"Kalau pun berutang, kita ingin dengan syarat dan kondisi ringan serta lebih murah. Kita utamakan utang ke dalam negeri dan secara berkala utang luar negeri kita turunkan," tegasnya.

Untuk merealisasikan hal itu, Agus berharap kinerja penerimaan negara dari Pajak dan Bea Cukai meningkat sehingga pemerintah tidak perlu lagi mengutang. Kalaupun mengutang, Agus mengatakan dirinya ingin utang dengan bunga yang rendah.
Adanya surplus itu, lanjut Agus, karena ada konstribusi dari penerimaan yang meningkat dan penyerapan yang melambat.
"Penerimaan pajak lebih bagus 2% dari tahun lalu, sedangkan pengeluaran 2%-3% lebih lambat dari tahun lalu, makanya surplus. tapi kalau surplus lebih besar karena penerimaan lebih tinggi tentu kita syukuri," tukasnya.

Terkait dengan lambatnya penyerapan anggaran, Agus mengatakan bahwa hingga Juni mencapai 35,1% dari APBN atau menurun dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu (per Juni 2009) sebesar 37%. Ia juga pesimistis bahwa penyerapan anggaran hingga akhir tahun bisa mencapai 100%.

Untuk itulah, Agus mengatakan akan memperbaiki perencanaan anggaran ke depan. Kemenkeu akan mulai menerapkan sistem reward and punsihment bagi Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak bisa merealisasi anggarannya.

"Nanti ada disinsentif tapi kita juga bukan mengutamakan punishmentnya tapi bagaimana KL dalam posisi untuk merealisasikan anggarannya sehingga tidak ada anggaran sisa," tukasnya. 
Menurut Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Herry Purnomo, salah satu lambatnya belanja pemerintah itu, akibat proses pengadaan barang melalui Kepres 80 yang terlalu panjang. Apalagi, peserta lelang ada kemungkinan bisa menyanggah sehingga prosesnya bertambah panjang. (ST/OL-3)
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan meski secara nominal jumlah penerimaan pajak pada kuartal I/ 2007 lebih tinggi dibandingkan kuartal I/2006, namun rasionya terhadap target APBN lebih rendah.
Anggito menyatakan secara nominal, penerimaan pajak pada kuartal I/ 2006 untuk PPh naik 19%, dan PPN 45% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan pada kuartal I/ 2007 naik 30%-40%.
"Rasio itu turun, kenapa? Dibandingkan dengan targetnya 2006 terlalu rendah atau 2007 yang terlalu tinggi. Tapi ini rasio, akan kita pantau terus, seharusnya penerimaan pajak itu lebih tinggi lagi, tapi terhambat karena ditjen pajak lakukan restitusi," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Menyangkut restitusi ini, dia mengatakan realisasi pembayaran restitusi sepanjang kuartal I 2007 mencapai Rp7,1 triliun, terdiri atas pembayaran tunggakan sebesar Rp2,8 triliun dan sisanya pembayaran untuk tahun berjalan.
Anggito menyatakan kenaikan penerimaan PPN selaras dengan pertumbuhan kredit konsumsi 12%, kredit investasi 15%, terjadinya kenaikan laba perusahaan, dan peningkatan alokasi belanja modal di APBD.
"Di daerah itu, APBD-nya juga ada peningkatan alokasi investasi belanja modal. Kalau dilihat 2005, persentasenya 19%, 2006 26,1%, 2007 sekitar 27%. Inilah sumber-sumber investasi yang membuat kita yakin pertumbuhan ekonomi 2007 masih di jalur yang benar."
Terlalu optimistis
Sejumlah ekonom menanggapi dingin hasil pemantauan dini (asessment) pemerintah atas kinerja perekonomian sepanjang kuartal I/ 2007 yang ditimbang 5,7%-5,9%. Para ekonom menganggap capaian yang ditunjukkan asesstment tersebut terlalu optimistis.
Ekonom Econit Hendry Saparini dan ekonom Indef Fadhil Hassan mempertanyakan kredibilitas hasil pemantauan dini tersebut. Mereka bahkan meragukan bahwa data tersebut layak dijadikan rujukan.
Sebab, sepanjang dua tahun terakhir target PDB tidak pernah tercapai. Tahun lalu, meski pemerintah menurunkan target PDB di tengah jalan, realisasinya tetap di bawah target dari 6,2% dikoreksi ke 5,8% dan realisasinya 5,5%.
"Jadi, bila sektor riil tidak bergerak, belanja cuma 15%, tapi diklaim PDB kuartal I tinggi hingga daya beli meningkat, klaim itu jadi aneh. Apa sih artinya prestasi di angka-angka itu bila tidak didukung fakta perbaikan ekonomi masyarakat." Dalam asessment atas kinerja perekonomian kuartal I yang disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu kemarin, disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal I/ 2007 dikisar 5,7%-5,9%.
Senada dengan Hendry, ekonom Indef Fadhil Hassan menyatakan asumsi yang dipakai assessment itu meragukan, terutama ekspor yang diduga melambat dan pembentukan modal tetap bruto yang menjadi ukuran komponen investasi, bukan persetujuan atau realisasi.
Karena itu, terutama atas menurunnya belanja pemerintah, PDB kuartal I/ 2007 sukar mencapai 5,9%. "Kalau 5,7% itu maksimal. Sektor riil belum banyak bergerak, yang stabil itu cuma konsumsi dan pasar modal."
Dihubungi terpisah, Kepala BPS Rusman Heriawan menyatakan tidak ada yang luar biasa dari asessment itu. "Semua boleh mengeluarkan prediksi, asessment atau apa. Tapi nanti, 15 Mei, kita umumkan angka yang resmi."

DOMESTIC DIRECT INVESTMENT

Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.

Penanaman modal dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah penanaman modal yang dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 12 Tahun 1970.
Permohonan Penanaman Modal Baru untuk PMDN dapat dilakukan oleh PT, CV, Fa, Koperasi, BUMN, BUMD, atau Perorangan.
Permohonan Penanaman Modal Baru yang berlokasi di 2 (dua) Propinsi atau lebih diajukan kepada BKPM.
Permohonan Penanaman Modal Baru diajukan dengan menggunakan Formulir Aplikasi Model I/PMDN

Dokumen pendukung permohonan:
  1. Bukti diri pemohon :
    1. Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
    2. Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
    3. Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
  2. Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
  3. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
  4. Uraian Rencana Kegiatan :
    1. Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
    2. Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
    1. Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
    2. Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan.
    3. Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
  1. Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
    1. Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
    2. Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
  2. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.
Note : Untuk persyaratan No. 5 a, b, c akan di koordinasikan oleh BKPM dengan instansi terkait
Proses pengurusan:
  1. Pemeriksaan dan persiapan permohonan MODEL I / PMDN
  2. Pengajuan dan monitor permohonan
  3. Persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
  4. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
  5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  6. NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
  7. Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
  8. SPPKP – Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
  9. TDP – Tanda Daftar Perusahaan
    Perusahaan Penanaman Modal Negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
    • pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
    • pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
    • pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
    • pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
    • penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
    • keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
    Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain :
    • Menyerap banyak tenaga kerja
    • Termasuk skala prioritas tinggi
    • termasuk pembangunan infrastruktur
    • melakukan alih teknologi
    • melakukan industri pionir
    • berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
    • menjaga kelestarian lingkungan hidup
    • melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
    • bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
    • industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.

Foreign Direct Investment

(FDI) merupakan pemberian pinjaman atau pembelian kepemilikan perusahaan di luar wilayah negaranya sendiri. FDI terjadi manakala bisnis kita melakukan investasi pada fasilitas dan atau memasarkan suatu produksi di luar negeri. FDI tidak lain investasi langsung di luar negeri. Jadi, FDI bukanlah ekspor maupun lisensi. FDI, ekspor, dan lisensi dalam keberadaannya mempunyai posisi sebagai tiga alternatif cara bisnis kita menggapai pasar luar negeri. Sepintas dipersepsikan FDI berbiaya tinggi dan penuh risiko daripada melakukan lisensi atau ekspor. Hal itu, karena mesti membangun fasilitas produksi, mengakuisisi perusahaan asing dimana jelas terdapat perbedaan ketentuan perundang-undangan termasuk budaya. Akan tetapi, ekspor dililiti biaya transfortasi dan hambatan-hambatan kebijakan Negara tujuan. Juga, lisensi mempunyai kelemahan memebrikan peluang technological know how pada pesaing, tidak adanya pengendalian sendiri serta timbul berbasis produk. FDI dipilih dalam kondisi profitabilitas melebihi ekspor maupun lisensi. Ini berarti, biaya transportasi dan hambatan-hambatan perdagangan ekspor tidak menarik, kita ingin mempertahankan pengendalian dan keterampilan teknologi, operasionalisasi, strategi bisnis, dan atau kemampuan bisnis tidak ccocok dengan lisensi. Dalam kondisi FDI telah menjadi pilihan. Adalah kita mesti menentukan flow FDI dan stock FDI. Sejumlah pengelolaan FDI selama periode tertentu dimaksudkan sebagai flow FDI dimana stock FDI mengarah kepada keseluruhan nilai akumulasi aset-aset yang dimiliki dan diperoleh dari negara tujuan. Selain hal demikian, dipertimbangkan juga arus FDI yang keluar dari negara kita serta arus FDI yang masuk ke negara kita. Satu kali keputusan FDI diambil maka kita siap bersaing bukan sekedar dengan pesaing di negara sendiri melainkan bersaing di negara tujuan. Dengan demikian keputusan FDI merupakan suatu keputusan yang besar.

Emerging Markets

Sejumlah ekonomi Asia telah mengumumkan data ekonomi makro triwulan pertama. Hasilnya, ekonomi kelompok emerging markets Asia tetap berkembang pesat, walaupun mendapat pengaruh ketidakmenentuan sejumlah faktor internal dan eksternal. Analis United Overseas Bank dari Singapura, Jimmy Koh menyatakan, "Emerging markets di Asia sangat sempurna, mendapat penilaian positif dari investor global dalam jangka pendek dan menengah."
Karena berbagai negara di Asia terus mengambil langkah pengetatan untuk mengontrol inflasi, maka para analis rata-rata memprediksikan ekonomi Asia tahun 2011 akan melamban pada tingkat tertentu. Ekonomi Jepang yang dihantam gempa bumi dan tsunami Maret lalu, dalam tiga bulan pertama tahun ini merosot 3,7 persen, dan semakin terperosok dalam resesi. Sedangkan ekonomi di negara dan daerah lainnya di Asia berkembang pesat, misalnya GDP triwulan pertama Tiongkok dan Korea Selatan masing-masing meningkat 9,7 persen dan 4,2 persen, tetapi peningakannya masih lebih kecil dibanding triwulan keempat tahun lalu.
Ekonomi Singapura meningkat 14,5 persen tahun lalu, nomor satu di Asia. Pada triwulan pertama tahun ini, ekonominya meningkat 8,3 persen, lebih tinggi daripada prediksi semula. Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura meningkatkan prediksi pertumbuhan dari 4-6 persen menjadi 5-7 persen. Ekonomi Indonesia pada kuarter pertama tahun ini meningkat 6,5 persen. Thailand dan Malaysia juga mewujudkan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen.
Menurut data-data tersebut, dasar pemulihan ekonomi Asia telah semakin mantap. Komisi Ekonomi dan Sosial Asia-Pasifik PBB awal bulan ini mengatakan, negara-negara berkembang di kawasan Asia-Pasifik tetap merupakan motor penggerak ekonomi global. Mereka meramalkan tingkat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik tahun ini akan mencapai 7,3 persen.
Wakil Sektretaris Jenderal PBB menyatakan, kawasan Asia-Pasifik menghadapi peluang monumental dalam restrukturisasi ekonomi. Untuk mempertahankan dinamika ekonomi dalan jangka menengah dan panjang, kawasan Asia Pasifik perlu menciptakan tuntutan konsumsi dan investasi yang lebih besar, untuk mengurangi ketergantungan terhadap ekspor. Selain itu, masih ada lebih dari 950 juta penduduk di kawasan Asia-Pasifik yang hidup di bawah garis US$ 1.25 per hari. Karena itu, pemerintah berbagai negara harus menciptakan lebih banyak kesempatan kerja, memperluas lingkup jaminan sosial, mendorong perkembangan pertanian dan kawasan pedesaan, demi menanggulangi kemiskinan.
Iinflasi dewasa ini telah menjadi salah satu tantangan terbesar di kawasan Asia. Bank-bank sentral berbagai negara melaksanakan kebijakan pengetatan, berulang kali meningkatkan suku bunga, menyedot kelebihan dana bergerak atau mengizinkan penguatan mata uang, demi mengurangi tekanan inflasi karena impor. Langkah-langkah tersebut telah mencapai hasil pada tingkat awal. Tekanan kenaikan harga di sejumlah negara juga cenderung melemah, tetapi inflasi masih belum sepenuhnya terkendali.

Hot Money

Hot money adalah istilah yang paling umum digunakan dalam pasar keuangan untuk merujuk pada aliran dana (atau modal) dari satu negara ke negara lain untuk mendapatkan keuntungan jangka pendek pada tingkat bunga perbedaan dan / atau diantisipasi nilai tukar shift. Arus modal spekulatif ini disebut “hot money” karena mereka dapat bergerak sangat cepat masuk dan keluar dari pasar, berpotensi menyebabkan ketidakstabilan pasar.
Ilustrasi Arus Hot Money
Contoh sederhana berikut menggambarkan fenomena hot money: Pada awal tahun 2011, tingkat rata-rata nasional satu tahun sertifikat deposito di Amerika Serikat adalah 0,95%. Sebaliknya, patokan Cina suku bunga deposito satu tahun adalah 3%. Dan itu secara luas diyakini bahwa mata uang Cina (renminbi) secara serius undervalued terhadap trading mata uang utama dunia dan karena itu akan menghargai terhadap dolar AS di tahun mendatang. Dengan situasi ini, jika seorang investor dalam deposito US nya / uang di sebuah bank Cina, investor akan mendapatkan pengembalian yang lebih tinggi daripada dalam situasi di mana dia simpanan uang di bank AS. Hal ini membuat Cina menjadi target utama bagi masuknya uang panas. Ini hanyalah sebuah contoh untuk ilustrasi. Pada kenyataannya, uang panas mengambil berbagai bentuk investasi
Selain itu, deskripsi yang jelas berikut uang panas bantuan lebih lanjut menggambarkan hal ini phenomemon: “satu negara atau sektor dalam perekonomian dunia mengalami krisis keuangan , modal mengalir keluar dalam keadaan panik, investor lebih mencari tujuan yang menarik untuk uang mereka,. Pada berikutnya tujuan aliran modal membuat ledakan yang disertai dengan meningkatnya pelunasan hutang, naiknya harga aset dan booming konsumsi-untuk waktu Tapi semua. terlalu sering, ini aliran modal masuk diikuti oleh krisis lain. Beberapa komentator menggambarkan pola aliran modal sebagai “hot money” yang mengalir dari satu sektor atau negara ke depan dan meninggalkan jejak kerusakan.”
Jenis-Jenis Hot Money
Seperti disebutkan di atas, modal dalam bentuk berikut ini dapat dianggap uang panas:
 Jangka pendek asing portofolio investasi, termasuk investasi dalam saham, obligasi dan derivatif keuangan
 Pinjaman jangka pendek bank asing
 Kredit bank asing dengan cakrawala investasi jangka pendek
Jenis modal dalam kategori di atas memiliki karakteristik yang sama: jangka waktu investasi pendek, mereka bisa datang cepat dan pergi dengan cepat.
Perkiraan Nilai Total
Tidak ada metode yang didefinisikan dengan baik untuk memperkirakan jumlah “hot money” mengalir ke negara selama jangka waktu tertentu, karena ” hot money” arus cepat dan buruk dipantau. Selain itu, sekali estimasi dibuat, jumlah ” hot money” tiba-tiba bisa naik atau turun, tergantung pada kondisi ekonomi mendorong aliran dana. Salah satu cara umum yang kurang lebih sama aliran ” hot money” adalah untuk mengurangi suatu negara surplus perdagangan (atau defisit) dan aliran bersih dari investasi langsung asing (FDI) dari perubahan bangsa cadangan devisa.
Hot Money (approx) = Perubahan cadangan devisa – Ekspor bersih – Bersih investasi asing langsung
Sumber Dan Penyebab
Hot money biasanya berasal dari modal orang kaya, negara-negara maju yang memiliki tingkat pertumbuhan GDP lebih rendah dan tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan laju pertumbuhan PDB dan tingkat bunga emerging market ekonomi seperti India, Brazil, Cina, Turki, Malaysia dll Meskipun penyebab spesifik dari aliran uang panas agak berbeda dari waktu ke waktu, tetapi umumnya, berikut ini dapat dianggap sebagai penyebab aliran uang panas [4] :
 berkelanjutan penurunan suku bunga di negara-negara industri maju maju. Tingkat bunga yang lebih rendah di negara maju menarik investor ke hasil investasi yang tinggi dan meningkatkan prospek ekonomi di Asia dan Amerika Latin.
 kecenderungan umum ke arah diversifikasi internasional investasi di pusat-pusat keuangan utama dan terhadap integrasi yang tumbuh di dunia pasar modal .
 emerging market negara mulai mengadopsi kebijakan moneter dan fiskal yang sehat serta berorientasi reformasi pasar termasuk liberalisasi perdagangan dan pasar modal. reformasi kebijakan tersebut, antara lain, telah menghasilkan peningkatan kredibel di tingkat pengembalian atas investasi.
Seperti dijelaskan, hot money di atas dapat dalam bentuk yang berbeda. Hedge fund, portofolio investasi dana lain dan pinjaman internasional institutations keuangan domestik umumnya dianggap sebagai kendaraan dari uang panas. Di Asia Timur Krisis Keuangan 1997 dan di 1998 Krisis Keuangan Rusia , “uang panas” terutama berasal dari bank, bukan investor portofolio.
Dampak
Modal mengalir dari dan dikembangkan dunia yang kaya untuk mengembangkan dan emerging market negara harus disambut. Karena modal asing dapat membiayai investasi dan merangsang pertumbuhan ekonomi, sehingga membantu meningkatkan standar hidup di negara berkembang. Arus Modal dapat meningkatkan kesejahteraan dengan memungkinkan rumah tangga untuk kelancaran keluar konsumsi mereka dari waktu ke waktu dan mencapai tingkat konsumsi yang lebih tinggi. Arus Modal dapat membantu negara-negara maju mencapai internasional diversifikasi yang lebih baik dari portofolio mereka.
Namun, dan tiba-tiba arus masuk modal besar dengan cakrawala investasi jangka pendek memiliki efek negatif makro ekonomi, termasuk ekspansi moneter yang cepat, tekanan inflasi, apresiasi nilai tukar riil dan pelebaran giro defisit. Terutama, ketika modal mengalir dalam volume menjadi kecil dan dangkal lokal pasar keuangan , nilai tukar cenderung untuk menghargai, harga aset untuk lokal harga komoditas dan bersatu dengan boom. Gerakan-gerakan ini harga aset menguntungkan meningkatkan indikator fiskal nasional dan mendorong ekspansi kredit domestik. Ini, pada gilirannya, memperburuk kelemahan struktural di sektor bank domestik. Ketika ‘investor sentimen global pada muncul pergeseran pasar, sebaliknya arus dan harga aset memberi kembali keuntungan mereka, sering memaksa penyesuaian menyakitkan pada perekonomian. Berikut ini adalah rincian dari bahaya yang hot money hadiahi kepada penerima negara ekonomi:
 arus masuk modal besar-besaran dengan horizon investasi jangka (uang panas) dapat menyebabkan harga aset untuk rally dan inflasi naik. Masuknya tiba-tiba dalam jumlah besar uang asing akan meningkatkan basis moneter dari negara penerima, yang akan membantu menciptakan boom kredit. Hal ini, pada gilirannya, akan menghasilkan situasi seperti ini di mana “barang terlalu banyak uang mengejar terlalu sedikit”. Konsekuensi dari ini akan inflasi.
 tiba-tiba arus masuk modal jangka pendek (hot money) dapat memimpin apresiasi nilai tukar atau bahkan menyebabkan angka overshoot tukar. Dan jika ini apresiasi nilai tukar berlanjut, ini akan merugikan daya saing ekspor yang masing-masing sektor negara dengan membuat negara ekspor lebih mahal dibandingkan dengan barang-barang asing dan jasa yang serupa.
 tiba-tiba keluar hot money, yang pasti selalu akan terjadi, akan deflate harga aset dan dapat menyebabkan runtuhnya nilai mata uang negara masing-masing. Hal ini terutama terjadi di negara-negara dengan aset internasional cair relatif langka. Ada kesepakatan yang berkembang bahwa ini adalah kasus di Asia Timur 1997 Krisis Keuangan. Dalam jangka-sampai krisis, perusahaan dan perusahaan swasta di Korea Selatan, Thailand dan Indonesia dalam jumlah besar akumulasi utang luar negeri jangka pendek (sejenis uang panas).Tiga negara berbagi characterestic umum memiliki besar rasio utang luar negeri jangka pendek untuk cadangan devisa. Ketika modal mulai mengalir keluar, itu menyebabkan jatuhnya harga aset dan nilai tukar. Kepanikan keuangan yang diberi itu sendiri menyebabkan kreditur asing untuk panggilan dalam pinjaman dan deposan menarik dana dari bank, semua membesarkan ilikuiditas sistem keuangan domestik dan memaksa putaran lain liquadations aset mahal dan deflasi harga. Dalam semua dari tiga negara, lembaga-lembaga keuangan domestik datang ke ambang default pada kewajiban jangka pendek eksternal mereka.
Namun, beberapa ekonom dan ahli keuangan berpendapat bahwa uang panas juga dapat memainkan peran positif di negara-negara yang memiliki tingkat yang relatif rendah dari cadangan devisa, karena arus modal masuk dapat menyajikan sebuah kesempatan yang berguna bagi negara-negara untuk meningkatkan reverve ‘kepemilikan bank-bank sentral mereka.
Kontrol
Secara umum, mengingat bunga yang cukup tinggi tarif mereka dibandingkan dengan ekonomi pasar yang maju, muncul pasar ekonomi adalah tujuan hot money. Meskipun negara-negara emerging market menyambut arus masuk modal seperti investasi langsung asing, tetapi karena negatif’s efek uang panas pada perekonomian, mereka melembagakan kebijakan berbeda untuk menghentikan “uang panas” dari yang masuk ke negara mereka dan untuk menghilangkan efek dari panas uang.
negara-negara yang berbeda menggunakan metode yang berbeda untuk mencegah arus besar uang panas. Berikut ini adalah metode utama untuk menangani uang panas.
 Apresiasi nilai tukar: nilai tukar dapat digunakan sebagai alat untuk mengontrol aliran uang panas. Apabila kurs diyakini undervalued, yang akan menjadi penyebab aliran uang panas. Dalam keadaan seperti itu, ekonom biasanya menunjukkan penghargaan satu-off signifikan daripada bergerak secara bertahap dalam valuta asing. Karena penghargaan bertahap dari nilai tukar akan menarik lebih banyak uang panas bahkan ke negara itu. Satu kekurangan dari pendekatan ini adalah bahwa apresiasi nilai tukar akan mengurangi daya saing ekspor sektor.
 Tingkat bunga pengurangan: negara-negara yang mengadopsi kebijakan ini akan menurunkan patokan bunga bank sentral Teman tarif mereka untuk mengurangi insentif untuk inflow. Sebagai contoh, pada tanggal 16 Desember 2010, Bank Sentral Turki mengejutkan pasar dengan memotong suku bunga pada saat inflasi meningkat dan relatif tinggi pertumbuhan ekonomi . Erdem Basci, Deputi Gubernur bank Bank Sentral Turki berpendapat bahwa pemotongan suku bunga secara bertahap adalah cara terbaik untuk mencegah arus masuk modal berlebihan memicu gelembung aset dan apresiasi mata uang [13] . Pada tanggal 14 Februari 2011, Mehmet Simsek, Menteri Keuangan Turki mengatakan: “lebih dari $ 8 miliar di investasi jangka pendek telah keluar negeri setelah potongan harga bank sentral dan mengambil langkah-langkah untuk memperlambat pertumbuhan kredit. Pasar telah mendapat pesan bahwa Turki tidak ingin arus masuk “hot money”
 Kontrol Administrasi pada arus masuk modal: beberapa kebijakan kontrol modal yang diadopsi oleh Cina termasuk dalam kategori ini.Sebagai contoh, Di Cina: pemerintah tidak mengizinkan dana asing secara langsung berinvestasi di pasar modal. Selain itu, bank sentral Cina set quota untuk domestiknya lembaga keuangan untuk penggunaan utang luar negeri jangka pendek dan mencegah bank dari overusing kuota mereka [15] . Pada bulan Juni 1991, pemerintah Chili melembagakan dibayar) 20 persen cadangan kebutuhan (non-nonrenumerated untuk disimpan di Bank Sentral untuk jangka waktu satu tahun untuk kewajiban dalam mata uang asing, untuk perusahaan yang pinjaman langsung dalam mata uang asing.
 Meningkatkan persyaratan cadangan bank dan sterilisasi: beberapa negara mengejar tukar suku bunga tetap kebijakan. Dalam menghadapi arus masuk modal bersih yang besar, negara-negara akan campur tangan di pasar valuta asing untuk mencegah tingkat apresiasi nilai. Kemudian mensterilkan dampak moneter dari intervensi melalui operasi pasar terbuka dan melalui peningkatan cadangan bank persyaratan. Misalnya, ketika uang panas berasal dari AS masuk China, investor akan menjual dolar AS dan membeli yuan China di pasar valuta asing. Hal ini akan memberikan tekanan ke atas pada nilai yuan. Dalam rangka mencegah apresiasi mata uang Cina, bank sentral cetak yuan China untuk membeli dolar AS. Hal ini akan meningkatkan jumlah uang beredar di Cina, yang pada gilirannya akan menyebabkan inflasi. Kemudian, bank sentral China telah meningkatkan cadangan bank persyaratan atau Cina menerbitkan obligasi pemerintah untuk membawa kembali uang yang telah previouly dilepas ke pasar pada nilai tukar operasi intervensi.Namun, seperti pendekatan lain, pendekatan ini memiliki keterbatasan. Yang pertama, bank sentral tidak bisa terus meningkat cadangan bank , karena melakukan hal negatif akan mempengaruhi’s profitabilitas bank. Yang kedua, di pasar berkembang ekonomi, dalam negeri pasar keuangan tidak cukup dalam untuk operasi pasar terbuka untuk menjadi efektif.