Minggu, 16 Oktober 2011

Dasar-Dasar Hukum Koperasi Indonesia


Indonesia adalah negara hukum, di mana Dasar Negara Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai sumber hukum tertinggi yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai penjelmaan azas demokrasi. Dalam seluruh sistem hukum di Indonesia, koperasi telah mendapatkan tempat yang pasti. Karena itu landasan hukum koperasi sangat kuat.
Landasan-landasan Koperasi Indonesia:
1. Landasan idiil koperasi Indonesia adalah Pancasila. Kelima sila dari Pancasila, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Perikemanusiaan , Kebangsaan, Kedaulatan Rakyat, dan Keadilan Sosial harus dijadikan dasar serta dilaksanakan dalam kehidupan koperasi, karena sila-sila tersebut memang menjadi sifat dan tujuan koperasi dan selamanya merupakan aspirasi anggota koperasi.
2. Landasan strukturil koperasi Indonesia adalah UUD 1945 dan landasan geraknya adalah pasal 33 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya.  Pasal 33 ayat (1) berbunyi: ” Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan”. Dari rumusan tersebut pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
3. Landasan mental koperasi Indonesia adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi (rasa harga diri). Setia kawan telah ada dalam masyarakat Indonesia dan tampak keluar sebagai gotong-royong. Akan tetapi landasan setia kawan saja hanya dapat memelihara persekutuan dalam masyarakat yang statis, dan karenanya tidak dapat mendorong kemajuan. Kesadaran berpribadi, keinsyafan akan harga diri dan percaya pada diri sendiri adalah mutlak untuk menunaikan derajat kehidupan dan kemakmuran. Dalam koperasi harus tergabung kedua landasan mental tadi sebagai dua unsur yang dorong mendorong, hidup menghidupi, dan awas mengawasi.
Koperasi bukan hanya bertindak sebagai aparat yang membawakan perbaikan ekonomis, namun harus mampu merealisir watak sosialnya.

Ciri-ciri khas koperas

CIRI-CIRI KHAS KOPERASI YANG TDK ADA DALAM PRINSIP EKONOMI
  1. Sifat kesukarelaan dalam keanggotaan koperasi.
Sifat ini mengandung arti bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan siapapun, sifat kesuka relaan ini juga mengandung arti bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Koperasi.
  1. Adanya prinsip demikrasi.
Prinsip ini menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggotanya.
  1. Pembagian sisa hasil usaha berdasar atas prinsip keadilan dan asas kekeluargaan.
Sisa hasil usaha koperasi tidak dibagi semata-mata atas dasar modal yang dimiliki anggota dalam koperasi, tetapi juga atas dasar perimbangan jasa usaha mereka terhadap koperasi.
  1. Koperasi bukan merupakan akumulasi modal.
Meskipun koperasi bukan merupakan suatu akumulasi modal, tetapi koperasi memerlukan modal pula untuk menjalankan kegiata usahanya.
  1. Prinsip Kemandirian dari koperasi.
Ini mengandung arti bahwa koperasi harus dapat berdiri sendiri, tanpa bergantung kepada pihak lain yang dilandasi oleh kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan dan usaha sendiri.
  1. Selain lima prinsip tersebut, dalam pengembangan dirinya koperasi juga melaksanakan prinsip-prinsip pendidikan perkoperasian dan bekerja sama dengan antar koperasi.

Prinsip ekonomi yang ada di koperasi


Prinsip-prinsip ekonomi dan koperasi
Prinsip ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal. Prinsip ekonomi adalah dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin.
Prinsip-prinsip Ekonomi
Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah disiplin ilmiah setelah berpisahnya aktifitas produksi dan konsumsi. Ekonomi merupakan aktifitas yang boleh dikatakan sama halnya dengan keberadaan manusia di muka bumi ini, sehingga kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimal. Sedangkan sistem ekonomi ada berbagai macam, di antaranya:
Sistem Ekonomi Kapitalis
Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
- Kebebasan memiliki harta secara persendirian.
- Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas.
- Ketidaksamaan ekonomi.
Sistem Ekonomi Komunis
Prinsip ekonomi komunis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh negara.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat.
- Perencanaan ekonomi sebagai rencana / dalam proses ekonomi yang harus dilalui.
Sistem Ekonomi Sosialis
Prinsip ekonomi sosialis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat pekerja, badan hukum dan masyarakat yang lain. Pemerintah menguasai alat-alat produk yang vital.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar.
- Perencanaan ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat.
Indonesia memiliki sistem ekonomi sendiri, yaitu sistem demokrasi ekonomi, yang prinsip-prinsip dasarnya tercantum dalam UUD'45 pasal 33.
Dalam Bab III, bagian Kedua, Pasal (5) UU No 25 tahun 1992 diuraikan
Koperasi didasarkan pada nilai-nilai koperasi dari "self-help, demokrasi diri tanggung jawab, dan kesetaraan, keadilan dan solidaritas" dan tujuh prinsip koperasi : [14]
  1. Sukarela dan Buka Keanggotaan
  2. Demokrasi Kontrol Anggota
  3. Partisipasi Ekonomi Anggota
  4. Otonomi dan Kemerdekaan
  5. Pendidikan, Pelatihan dan Informasi
  6. Kerjasama antara Koperasi
  7. Kepedulian Masyarakat

Kamis, 06 Oktober 2011

ekonomi koperasi


Ekonomi koperasi

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
# ADAM SMITH
Ekonomi ialah penyelidikan tentang keadaan dan sebab adanya kekayaan negara

# MILL J. S
Ekonomi ialah sains praktikal tentang pengeluaran dan penagihan

# ABRAHAM MASLOW
Ekonomi adalah salah satu bidang pengkajian yang mencoba menyelesaikan masalah keperluan asas kehidupan manusia melalui penggemblengan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien

# HERMAWAN KARTAJAYA
Ekonomi adalah platform dimana sektor industri melekat diatasnya

# PAUL A. SAMUELSON
Ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan oleh manusia dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat
Bila membicarakan tentang ekonomi, secara otomatis kita juga akan membicarakan mengenai ilmu ekonomi dimana ilmu ekonomi merupakan sebuah ilmu kajian yang membahsa dan memperlajari tentang ekonomi itu sendiri. Secara umum, ilmu ekonomi dibagi menjadi 2. yaitu ilmu ekonomi makro dan ilmu ekonomi mikro.
Ilmu ekonomi makro mempelajari perilaku ekonom i sebagai keseluruhan tentang kehidupan ekonomi dan ilmu ekonomi mikro lebih memfokuskan pada keputusan-keputusan individu baik sektor rumah tangga maupun perusahaan dalam mengalokasina sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Koperasi
    mengandung makna “kerja sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya.
    Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi :
    - Fungsi Sosial
    - Fungsi Ekonomi
    - Fungsi Politik
    - Fungsi Etika