I. Teori Politik
Konsep politik lahir dalam pikiran (mind) manusia dan bersifat
abstrak. Konsep digunakan dalam menyusun generalisasi abstrak mengenai beberapa
phenomena, yang disebut sebagai teori. Berdasarkan pengertiannya, teori politik
bisa diakatakan sebagai bahasan dan generalisasi dari phenomena yang bersifat
politik.
Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of
Political Theory, teori politik
dibedakan menjadi dua, yaitu :
a. Norms for political
behavior, yaitu teori-teori
yang mempunyai dasar moril dan norma-norma politik. Teori ini dinamakan valuational (mengandung nilai). Yang termasuk golongan
antara lain filsafat politk, teori politik sistematis, ideologi, dan
sebagainya.
b. Teori-teori politik yang menggambarkan dan membahas phenomena
dan fakta-fakta politk dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai (non
valuational), atau biasa dipakai istilah “value free” (bebas nilai). Biasanya
bersifat deskriptif dan berusaha membahas fakta-fakta politk sedemikian rupa
sehingga dapat disistematisir dan disimpulkan dalam generalisasi-generalisasi.
Teori-teori kelompok (a) dibagi menjadi tiga golongan :
- Filsafat
politik (political philosophy), yaitu
mencari penjelasan berdasarkan ratio. Pokok pikiran dari filsafat politik
ialah persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta harus dipecahkan
dulu sebelum persoalan-persoalan politik yang kita alami sehari-hari dapat
ditanggulangi.
- Teori
politik sistematis (systematic
political theory), yaitu mendasarkan diri atas pandangan-pandangan yang
sudah lazim diterima pada masanya. Dengan kata lain teori ini hanya
mencoba merealisasikan norma-norma dalam suatu program politk.
- Ideologi
politik (political ideology), yaitu
himpunan nilai-nilai, ide, norma, kepercayaan dan keyakinan, yang dimiliki
seorang atau sekelompok orang, atas dasar mana dia menentukan sikapnya
terhadap kejadian dan problema politk yang dihadapinya dan yang menentukan
tingkah lakunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar